Warung Panjang IKN Dipastikan Tak Dibongkar, OIKN Beri Waktu Relokasi Jangka Menengah

img

Foto: Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin. (POSKOTAKALTIMNEWS)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Polemik keberadaan warung panjang yang berada di Kilometer 54 kawasan Tahura Bukit Soeharto, Kelurahan Bukit Merdeka, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menemukan titik terang.

Rencana pembongkaran yang semula dijadwalkan pada 30 April dipastikan batal setelah Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan menerbitkan surat baru dalam waktu 2x24 jam sejak audiensi yang berlangsung pada Rabu (28/4/2026).

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin menyampaikan bahwa melalui surat tersebut, OIKN akan memberikan kompensasi waktu jangka menengah kepada para pedagang.

“Artinya tidak dalam rentang di bawah satu tahun. Ini menjadi solusi yang lebih manusiawi dan mempertimbangkan kondisi di lapangan,” ujarnya usai pelantikan pejabat pengawas, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, keputusan ini menunjukkan adanya perhatian serius dari pihak otorita terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Ia menilai, jika waktu relokasi terlalu singkat hanya satu hingga dua bulan, justru berpotensi menimbulkan gejolak sosial.

“Kemarin sempat ada penolakan, bahkan muncul anggapan lebih baik langsung dibongkar. Tapi pendekatan sekarang lebih mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan ketahanan sosial,” jelasnya.

Rendi juga menegaskan pemerintah daerah siap turun langsung mendampingi masyarakat, termasuk warga di wilayah Batuah yang turut terdampak. Pendampingan ini diharapkan mampu memastikan proses penataan berjalan tanpa menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.

Dalam konteks ekonomi, ia memastikan aktivitas usaha seperti Tahu Semedang tetap berjalan. Meski pengusahanya telah berinisiatif pindah ke kilometer 38, para pekerja masih bekerja dan roda ekonomi tetap berputar.

“Pedagang tetap ada, tenaga kerja tetap terserap, dan PAD juga tetap terjaga,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, sebagian pedagang yang sempat berhenti berasal dari luar Kalimantan. Sementara warga lokal dari Bukit Merdeka, Sungai Merdeka, dan Karya Merdeka masih bertahan menjalankan usaha mereka seperti biasa.

Berbeda dengan Tahu Semedang, kawasan warung panjang disebut memiliki kompleksitas lebih tinggi karena dihuni banyak pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.

Karena itu, keberadaannya diperjuangkan agar tetap diberi ruang berusaha dengan sejumlah pembatasan.

“Tidak boleh ada penambahan usaha baru dan tetap menjaga kawasan hutan,” tegasny.

Pembatasan tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya pedagang baru secara masif yang berpotensi merusak kawasan Tahura.

Pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan, sejalan dengan target pembangunan IKN menuju 2045.

Selain itu, pemerintah juga mendukung program pemulihan dan penghijauan kawasan, dengan target sekitar 75 persen wilayah IKN tetap berupa kawasan hutan.

Namun demikian, Rendi mengingatkan agar tidak ada penggusuran terhadap warga yang telah lama menetap di wilayah tersebut.

“Ada makam dan jejak kehidupan lama, itu bukti masyarakat sudah lama tinggal di sana,” pungkasnya. (kriz)